Selasa, 27 Maret 2012

kearipan budaya, tradisi adat sasak, melestarikan budaya, budaya lokal, budaya indonesia


BUDAYA SASAK UPACARA PERKAWINAN
KHUSUSNYA DAERAH PUJUT


            Adat perkawinan  pada masyarakat lombok khususnya di daerah pujut di kaitkan dengan upacara sorong serah aji krame.Seorang pemuda (terune) dapat memperoleh seorang istri berdasarkan adat dengan dua cara,pertama meminang kepada keluarga si (gadis),cara yang kedua dengan cara melarikan si gadis,cara yang ke tiga inilah yang sering di pakai pemuda (terune) pujut.setelah salah satu cara sudah di lakukan,maka keluarga pria melakukan tata cara perkawinan sesuai dengan adat sasak.

            Prosesi perkawinan adat sasak yang pertama adalah mesejati,yaitu dari pihak laki-laki mengutuds beberapa orang tokoh masyarakat setempat atau tokoh adat untuk melaporkan kepada desa atau kepala dusun (keliang)untuk mempermakluminya mengenai perkawinan tersebut tentang jati diri calon pengantin laki-laki dan dan selanjutnya melapor kepada pihak keluarga perempuan bahwa calon pengantin perempuan tidak kenapa-napa,tidak mati dan sebagainya akan tetapi dia di lahirkan menikah dengan calon pengantin pria tersebut.

            Kemudian proses yang kedua adalah (selabar) yaitu untuk mempermaklumkan kepada pihak keluarga calon pengantin perempuan yang di tindak lanjuti oleh pembicaraan adat istiadat meliputi yang di namakan aji kerame yang terdiri dari 33.66.100,dengan dasar penilaian uang,bahkan kadang-kadang acara seabar ini di rangkaikan dengan permintaan wali atau cara nagih untuk biaya roah atau begawe.kemudian prosesi yang ketiga menjemput wali,yaitu menjemput wali dari pihak perempuan bisa langsung pada saat selabar atau beberapa hari setelah selabar dan hal ini tergantung kesepakatan dua belah pihak,setelah mendapat wali dari pihak keluarga perempuan maka calon pengantin di akad nikahnya.
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar